Sudah Ditetapkan! PNS dan Pensiunan Dapat Tambahan Tunjangan Double Jelang Idul Adha, Berapa Nominalnya?

Minggu 25-06-2023,19:30 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam
Sudah Ditetapkan! PNS dan Pensiunan Dapat Tambahan Tunjangan Double Jelang Idul Adha, Berapa Nominalnya?

 

1. Nominal gaji pokok PNS berdasarkan golongan akan diterima sesuai ketetapannya sebagai berikut.

 

BACA JUGA: Sesuai Jabatan! Gaji PNS Terbaru Tembus Puluhan Juta Pakai Skema Single Salary, Cek Kenaikan Nominalnya

 

- PNS golongan 1 - Rp 1 Juta 560  sampai dengan Rp 2 juta 686 ribu.

 

- PNS golongan 2 - Rp 2 juta 22 ribu sampai dengan Rp 3 juta 820 ribu.

 

- PNS golongan 3 - Rp 2 juta 579 ribu sampai dengan Rp 4 juta 797 ribu.

 

- Gaji PNS golongan IV - Rp 3 juta 44 ribu sampai Rp 5 juta 901 ribu. 

 

BACA JUGA: Segera Ambil! Tunjangan Pensiunan PNS untuk Keluarga Cair Jelang Idul Adha, Nominalnya Bikin Senyum

 

2. Nominal rincian gaji pokok pensiunan PNS berdasarkan golongan sesuai ketetapannya sebagai berikut.

Kategori :