Sudah Ditetapkan! PNS dan Pensiunan Dapat Tambahan Tunjangan Double Jelang Idul Adha, Berapa Nominalnya?

Minggu 25-06-2023,19:30 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam

 

1. Nominal gaji pokok PNS berdasarkan golongan akan diterima sesuai ketetapannya sebagai berikut.

 

BACA JUGA: Sesuai Jabatan! Gaji PNS Terbaru Tembus Puluhan Juta Pakai Skema Single Salary, Cek Kenaikan Nominalnya

 

- PNS golongan 1 - Rp 1 Juta 560  sampai dengan Rp 2 juta 686 ribu.

 

- PNS golongan 2 - Rp 2 juta 22 ribu sampai dengan Rp 3 juta 820 ribu.

 

- PNS golongan 3 - Rp 2 juta 579 ribu sampai dengan Rp 4 juta 797 ribu.

 

- Gaji PNS golongan IV - Rp 3 juta 44 ribu sampai Rp 5 juta 901 ribu. 

 

BACA JUGA: Segera Ambil! Tunjangan Pensiunan PNS untuk Keluarga Cair Jelang Idul Adha, Nominalnya Bikin Senyum

 

2. Nominal rincian gaji pokok pensiunan PNS berdasarkan golongan sesuai ketetapannya sebagai berikut.

Kategori :