Begini Nasib Gaji dan Tukin PNS Jika Menggunakan Skema Single Salary, Silahkan Cek Keuntungannya!

Kamis 29-06-2023,16:11 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam

- JF 12 yakni  Rp 14 juta 560 ribu

- JF 11 yakni Rp 12 juta 650 ribu

BACA JUGA:Rencana Bisnis Berjalan Lancar, Bank Mandiri Sabet 10 Penghargaan dari FinanceAsia

- JF 10 yakni Rp 10 juta 991 ribu

- JF 9 yaitu Rp 9 juta 549 ribu

- JF 8 yaitu Rp 8 juta 296 ribu

- JF 7 yaitu  Rp 7 juta 207 ribu

- JF 6 yaitu Rp 6 juta 662 ribu

BACA JUGA:Catat Jadwalnya! Empat Tunjangan PNS, Pensiunan dan Janda Duda Cair Lebih Cepat Sebelum Idul Adha

- JF 5  yaitu Rp 5 juta 440 ribu

- JF 4 yaitu Rp 4 juta 727 ribu

- JF 3 yaitu Rp 4 juta 106 ribu

- JF 2  yaitu Rp 3 juta 568 ribu

- JF 1 yatiu Rp 3 juta 100 ribu.

Melihat banyaknya keuntungan yang didapat dari single salary tentu para PNS bisa memiliki gambaran kedepannya mengenai nasib gaji dan tukin PNS. (*)

Kategori :