- JF 12 yakni Rp 14 juta 560 ribu
- JF 11 yakni Rp 12 juta 650 ribu
BACA JUGA:Rencana Bisnis Berjalan Lancar, Bank Mandiri Sabet 10 Penghargaan dari FinanceAsia
- JF 10 yakni Rp 10 juta 991 ribu
- JF 9 yaitu Rp 9 juta 549 ribu
- JF 8 yaitu Rp 8 juta 296 ribu
- JF 7 yaitu Rp 7 juta 207 ribu
- JF 6 yaitu Rp 6 juta 662 ribu
BACA JUGA:Catat Jadwalnya! Empat Tunjangan PNS, Pensiunan dan Janda Duda Cair Lebih Cepat Sebelum Idul Adha
- JF 5 yaitu Rp 5 juta 440 ribu
- JF 4 yaitu Rp 4 juta 727 ribu
- JF 3 yaitu Rp 4 juta 106 ribu
- JF 2 yaitu Rp 3 juta 568 ribu
- JF 1 yatiu Rp 3 juta 100 ribu.
Melihat banyaknya keuntungan yang didapat dari single salary tentu para PNS bisa memiliki gambaran kedepannya mengenai nasib gaji dan tukin PNS. (*)