BACA JUGA:Siap-siap! Single Salary Bikin Gaji PNS Melambung Tinggi, Segini Nominal Terbarunya
1. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)
- JPT I hitungan single salary gaji PNS naik pesat jadi Rp 39 juta 365 ribu
- JPT II hitungan single salary gaji PNS naik pesat jadi Rp37 juta 490 ribu.
- JPT III hitungan single salary gaji PNS naik pesat jadi Rp 35 juta 705 ribu.
- JPT IV hitungan single salary gaji PNS naik pesat jadi Rp 34 juta 5 ribu
- JPT V hitungan single salary gaji PNS naik pesat jadi Rp 32 juta 385 ribu
- JPT VI hitungan single salary gaji PNS naik pesat jadi Rp 30 juta 843 ribu
- JPT VII pakai hitungan single salary gaji PNS naik pesat jadi Rp 29 juta 374 ribu
- JPT VIII pakai hitungan single salary gaji PNS naik pesat jadi Rp27 juta 976 ribu
- JPT IX pakai hitungan single salary gaji PNS naik pesat jadi Rp 26 juta 643 ribu.
BACA JUGA:Silahkan Cek! Inilah Rincian Nominal Gaji PNS Terbaru Jika Menggunakan Skema Single Salary
2. Jabatan Administrasi (JA)
- JA-15 pakai hitungan single salary gaji PNS naik pesat jadi Rp 22 juta 203 ribu
- JA-14 pakai hitungan single salary gaji PNS naik pesat jadi Rp 19 juta 290 ribu