- JPT VII jabatan terbaru single salary gaji PNS naik pesat jadi Rp 29 juta 374 ribu
- JPT VIII jabatan terbaru single salary gaji PNS naik pesat jadi Rp27 juta 976 ribu
- JPT IX jabatan terbaru single salary gaji PNS naik pesat jadi Rp 26 juta 643 ribu.
BACA JUGA:Anak PNS Bisa dapat Beasiswa Rp 45 Juta, Ini Syaratnya!
2. Jabatan Administrasi (JA)
- JA-15 jabatan terbaru single salary gaji PNS naik pesat jadi Rp 22 juta 203 ribu
- JA-14 jabatan terbaru single salary gaji PNS naik pesat jadi Rp 19 juta 290 ribu
- JA-13 jabatan terbaru single salary gaji PNS naik pesat jadi Rp 16 juta 759 ribu
- JA-12 jabatan terbaru single salary gaji PNS naik pesat jadi Rp 14 juta 560 ribu
- JA-11 jabatan terbaru single salary gaji PNS naik pesat jadi Rp12 juta 650 ribu
- JA-10 jabatan terbaru single salary gaji PNS naik pesat jadi Rp 10 juta 991 ribu
BACA JUGA:Bagaimana Hitungan Gaji Pensiunan PNS Jika Single Salary Diberlakukan? Cek Aturan Kebijakannya
- JA-9 jabatan terbaru single salary gaji PNS diterima kenaikan Rp 9 juta 549 ribu
- JA-8 jabatan terbaru single salary gaji PNS diterima kenaikan Rp 8 juta 296 ribu
- JA-7 jabatan terbaru single salary gaji PNS diterima kenaikan Rp 7 juta 207 ribu
- JA-6 jabatan terbaru single salary gaji PNS diterima kenaikan Rp 6 juta 262 ribu