Gagal Kabur, Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Tertangkap

Kamis 13-07-2023,19:30 WIB
Reporter : Muhammad Arief
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil berhasil ditangkap warga setelah gagal melarikan diri. 

Peristiwa tersebut terjadi di Jl Purnawirawan, Gunung Terang, Langkapura, Bandar Lampung pada Rabu 12 Juli 2023.

Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto mengatakan kasus pencurian dengan pemberatan itu menimpa korban bernama Agus Triono (38) warga Raja Basa, Bandar Lampung. 

Agus menjelaskan saat itu korban tengah berbelanja di dalam toko, sementara mobil diperkirakan di depan toko. 

BACA JUGA:Sering tidak Disadari Ternyata, Ini Manfaat Minum Air Hangat Bagi Kesehatan

Sekitar pukul 17.10 wib, lanjut Agus, korban mendengar alarm mobilnya berbunyi dan langsung keluar untuk memeriksa. 

Saat itu, korban melihat dua orang pria membawa barang-barang dari dalam mobil miliknya tersebut. 

"Kemudian korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar," ucap Ipda Agus saat dikonfirmasi pada Kamis 13 Juli 2023.

Dilanjutkannya, kedua pelaku saat itu hendak kabur dengan mengendarai sepeda motor merek Susuki Satria FU. 

BACA JUGA:Asal Muasal dan Ciri Khas yang Dimiliki Suku Sunda

Bertepatan dengan itu, saat kedua pelaku baru akan melaju ke jalan, terdapat sebuah mobil yang melintas dan menabrak sepeda motor yang dikendarai pelaku. 

"Sehingga motor yang dikendarai pelaku terjatuh," jelasnya. 

Saat itulah warga sekitar secara beramai-ramai mengamankan kedua pelaku beserta barang curian milik korban yang hendak dibawa lari. 

"Kedua pelaku berhasil diamankan warga beserta barang buktinya," lanjut Agus. 

BACA JUGA:Serba-Serbi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Kalian Perlu Baca!

Kategori :