Baik inspektorat ataupun Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP).
Fakta lain yang juga bisa jadi petunjuk kasus ini adalah situasi pada tahun 2021 lalu.
Bukankah saat itu Indonesia dan juga Lampung masih dilanda pandemi Covid-19.
Jadi sangat tidak masuk akal dalam situasi Covid-19 itu, para anggota DPRD Tanggamus melakukan banyak perjalanan dinas. He..He..He..
Ada komentar yang masuk ke HP saya. Dia meragukan Kejati Lampung mengungkap kasus ini hingga tuntas.
Sebab, ada beberapa perkara dugaan korupsi yang sampai saat ini belum ada kejelasannya.
Misalnya kasus dugaan korupsi di KONI Lampung. Apa endingnya publik tidak tahu.
Tapi saya tetap punya keyakinan, penyidik Kejati Lampung akan serius mengusut kasus dugaan korupsi di DPRD Tanggamus ini.
Dan tidak menjadikan kasus ini, sama nasibnya dengan kasus KONI Lampung yang belum juga diputuskan siapa tersangkanya.
Kita percayakan saja sepenuhnya Kejati Lampung bisa mengungkapnya hingga tuntas.
Bisa menetapkan tersangka secara adil dan tepat hingga memprosesnya hingga ke pengadilan.
Asas keadilan dan ketepatan dalam menentukan para tersangka ini memang sangat dinanti publik.
Tentu publik akan kecewa jika kasus ini hanya menjadikan staf sekretariat sebagai tersangka.
Publik juga akan tidak puas jika kasus ini semata dilihat dari sisi upaya mengembalikan kerugian negara.
Sehingga, nantinya jika ada aksi berbondong-bondong sejumlah anggota dewan mengembalikan uang yang diselewengkan itu, tidak menghentikan kasus ini.
Ya.. saya pun tahu soal upaya penyelamatan kerugian negara. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung Hutamrin adalah jagonya.