Nyali Jaksa di Kasus Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus

Sabtu 15-07-2023,08:05 WIB

Saat menjabat sebagai Kajari Cirebon, dia mencatat prestasi menjadikan Kejari terbaik se Jawa Barat. 

Yakni, pada tahun 2021. Kejari Cirebon berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 28,9 miliar.

Uang itu dikembalikan dari para tersangka dan terpidana berbagai kasus korupsi yang dia tangani.

Hutamrin juga dikenal tegas dalam penegakan hukum kasus kasus korupsi yang ia tangani. 

Selama menjabat Kajari Cirebon, sudah banyak kepala dinas dan para pejabat lainnya diusut dan ditahan.

Sejak menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung tahun 2022 lalu, sudah beberapa kasus korupsi yang ia tangani.

Di antaranya kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Sahriwansyah. 

Dalam kasus ini Sahriwansyah telah mengembalikan sebagian uang korupsi sebesar Rp 2,6 miliar. 

Total kerugian negara atas dugaan korupsi uang retribusi sampah itu mencapai Rp 6,9 miliar.

Penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Tanggamus tentu juga tidak lepas dari tangan dingin Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto.

Nanang dikenal sebagai jaksa yang mempunyai intensitas dan fokus dalam setiap perkara yang ia tangani.

Sebelum menjabat Kajati Lampung, Nanang adalah inspektur V Jamwas Kejagung. 

Namun sebelumnya, Nanang adalah Kajati NTB. Saat itu, Nanang dinilai sukses mengusut tuntas kasus dugaan korupsi bantuan benih Jagung di Kementerian Pertanian tahun 2017.

Kasus dugaan korupsi benih jagung ini, selain di NTB juga terjadi di Lampung.

Melihat track record kedua jaksa ini, saya yakin kasus dugaan korupsi di DPRD Tanggamus akan diusut tuntas. 

Bahkan, juga akan menyasar ke berbagai tempat. Tidak hanya yang terjadi di DPRD Tanggamus saja 

Kategori :