Wajar saja bila ada yang sampai harus dirawat. Tidak sampai disitu, usai penganiayaan fisik, lontaran kata-kata kasar dan ancamanpun masih terjadi, bila kasus penyiksaan ini sampai terungkap. Juga terdapat kalimat “kalau urusan sama gua udah beres ya, tapi gak tau kalau sama yang lain” sepertinya yang dimaksut adalah senior yang lain.
Tidak ada motif lain mengapa sampai terjadi penyiksaan, selain karena mereka tidak mau tergabung dalam kontingen.
Lalu apa sih arti dari kontingen ini?
Bila merujuk dari kamus besar Bahasa Indonesia arti kontingen adalah rombongan (olahragawan, pramuka, pasukan militer, dan sebagainya) yang dikirim untuk bergabung dengan kelompok yang lebih besar.
BACA JUGA:Hari UMKM Nasional, BRI Tegaskan Komitmen Terhadap Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro
Sedangkan kontingen yang ada dalam IPDN ini adalah istilah dimana komunitas IPDN asal Lampung baik yang masih praja maupun alumni mengikrarkan diri menjadi keluarga, menjadi adik kakak.
Mereka memiliki pangilan untuk kesemua senior perempuan dengan sebutan Atu (kakak Perempuan dalam Bahasa Lampung) dan untuk senior laki-laki dengan sebutan Kiyay (Kakak laki-laki dalam Bahasa Lampung)
Konsepnya sebagai kakak mereka berjanji untuk melindungi dan membatu para adik-adik baik yang masih aktif maupun alumni, sedangkan adik-adik Yunior kepada semua kakak-kakak harus menghormati dan saling membatu, berjanji setia dan patuh.
Nah untuk memastikan kesetian inilah diperlukan pengujian-pengujian, yang akhirnya berujuk pada penganiayaan fisik dan juga batin serta materi. Mereka seperti terjajah di alam Merdeka.
BACA JUGA:Catat! Inilah Merek 20 Set Top Box Terjangkau yang Dilengkapi Garansi Kominfo Terbaru
Walaupun mungkin ada manfaat dengan tergabung dalam kontingen, tetapi apakah lebih banyak mudaratnya? Lalu apakah perlu adanya kontingen ini, mari kita telaah bersama. (*)