Namun pemilik KTP dengan ciri-ciri yang akan dibahas kali ini memiliki kemungkinan mendapatkan pinjaman uang dari KUR BRI.
Jika kamu memiliki NIK KTP dengan ciri berikut ini, maka mempunyai kesempatan mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
1. Pemilik NIK KTP merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI), dan bukan Warga Negara Asing (WNA);
2. Memiliki usaha yang sudah berusia minimal 6 bulan dan masih berjalan;
BACA JUGA: Deretan Dandim 0424/Tanggamus, Ada yang Jadi Jenderal Bintang 3
3. Belum pernah menerima kredit, pembiayaan inverstasi atau modal kerja komersial apapun.
Akan tetapi, jika kredit yang diterima merupakan kategori kredit konsumsi yang digunakan untuk memenuhi keperluan rumah tangga.
Kemudian kredit skema atau skala ultra mikro atau sejenisnya maka diperbolehkan mendaftar KUR Bank BRI.
Selain itu, pemilik NIK KTP dengan ciri pernah mengajukan pinjaman pada Perusahaan layanan pendanaan.
BACA JUGA: Breaking News: Lampung Peringkat Kedua Provinsi Rawan Money Politic
Dalam hal ini layanan pendanaan bersama yang sudah berbasis teknologi informasi.
Atau dapat dikatakan sebagai Perusahaan pembiayaan yang sudah berbasis digital atau online.
Maka ciri dari pemikik NIK KTP tersebut memenuhi syarat dan diperbolehkan untuk mengajukan pinjaman uang dengan KUR Bank BRI.
Selain itu, pemilik NIK KTP yang memiliki ciri sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku pada KUR Bank BRI.
BACA JUGA: Daftar Komandan Korem 043/Garuda Hitam yang Berasal Dari Kopassus
Maka dapat mengajukan pinjaman dana dengan plafon kredit mencapai Rp100 juta tanpa jaminan.