Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan Dana Siaga untuk KPR Rumah, Cek Faktanya

Kamis 17-08-2023,06:02 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

Melihat banyak peserta atau pekerjaan kita terjerat pinjol maka di game off. 

Oleh sebab itu, BPJS Ketenagakerjaan siapkan dana siaga kita kerjasama dengan bank salah satu Bank Raya.

BACA JUGA:Masuk Daftar Mutasi, Ini Kasat Lantas dan Reskrim di Jajaran Polda Metro Jaya yang Alih Tugas

Diinformasikan, JMO merupakan aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang fungsinya sebagai media layanan informasi untuk mengecek jumlah saldo dan status kepesertaan

Saat ini bisa untuk melakukan pinjaman dan KPR dalam layanan tambahan  dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dimana BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan himpunan empat bank BUMN atau himbara seperti Bank BRI,  Bank Mandiri , BNI dan BTN .

BACA JUGA:Penuhi Syaratnya! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Berpeluang Raih Saldo DANA Bansos Rp 3 Juta

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah berkolaborasi dengan  Bank Raya .

Dimana syarat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah dari perbankan atau tentunya bunganya lebih rendah dari pinjaman online lainnya.

Berikut ini adalah persyaratan pengajuan KPR BPJS ketenagakerjaan, antara lain

BACA JUGA:Terus Support Produk UMKM Tanggamus, Agar Masuk Pasar Internasional

-  Pinjaman untuk rumah tapak atau rumah susun

- KPR maksimal 500 juta Rupiah 

- Jangka waktu kredit maksimal 30 tahun 

BACA JUGA:Pemkab Pesawaran Alokasikan Anggaran Dari DBH Pajak Rokok untuk Bayar Tunggakan BPJS PBI 40.065 Warga

-  Termasuk pengalihan KPR umum menjadi KPR MLT atau over Kredit 

Kategori :