Keaktifan Kepesertaan JKN Nyaris 85%, Pemkot Metro Targetkan 98% di Akhir 2024
Pada tahun 2021, Kota Metro menjadi satu – satunya kota di Provinsi Lampung yang meraih predikat Universal Health Coverage (UHC)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pada tahun 2021, Kota Metro menjadi satu – satunya kota di Provinsi Lampung yang meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah Kota Metro dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi penduduknya.
Per 1 Mei 2024, capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Metro telah mencapai angka 101,39% dengan tingkat keaktifan sebesar 84,87%.
Meskipun capaian tersebut cukup baik, namun belum mencapai target di tahun 2024 yaitu sebesar 98% sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Guna membahas upaya untuk mencapai target tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Metro menggelar Forum Pemangku Kepentingan Utama pada Selasa (04/06).
BACA JUGA:Tingkatkan Keaktifan Kepesertaan JKN, Begini Strategi Anggota Forum PKU Kabupaten Lampung Timur
Bertempat di ruang rapat Sekrataris Daerah Kota Metro, kegiatan tersebut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kota Metro, serta para kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Tidak hanya membahas mengenai tingkat keaktifan kepesertaan JKN di Kota Metro, berbagai pokok pembahasan penting juga disampaikan kegiatan forum tersebut diantaranya adalah Monitoring pembayaran iuran, Pelayanan kesehatan, dan Regulasi terbaru yang berlaku.
Terkait dengan upaya meningkatkan keakfitan kepesertaan JKN, Bellza Rizki Ananta selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro meminta dukungan dari Pemerintah Kota Metro melalui strategi yang ia sampaikan diantaranya adalah Penambahan Anggaran PBPU Pemda (DAU Bidang Kesehatan) dan memastikan kecukupan anggaran UHC 12 Bulan.
Selain itu, Pemenuhan kuota PBPU Pemda juga menjadi aspek yang tidak kalah penting. Strategi lainnya adalah mendorong penduduk untuk pendaftaran Bayi Baru Lahir (BBL) dan pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) BBL sebelum 3 bulan.
BACA JUGA:Beredar Foto Reihana-Pandu bersama Muzani, Kantongi Rekom untuk Pilwakot Bandar Lampung?
Kemudian untuk segmen Pekerja Pemerintah Upah (PPU), Dilakukan Pengawasan Kepatuhan Bersama oleh instansi terkait untuk memastikan Memastikan Badan Usaha memiliki NIB, seluruh pekerja (tetap , kontrak , BHL) dan anggota keluarganya terlindungi dalam Program JKN.
Untuk segmen peserta PPU ASN, perlu memastikan tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya di seluruh satuan penyelenggara Pendidikan beserta anggota keluarganya terlindungi dalam Program JKN sesuai Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 5/2022 dan Surat Edaran Kemenag No. 11 Tahun 2022.
“Sebagai badan hukum publik, BPJS Kesehatan diawasi oleh semua pemangku kepentingan sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing. Bellza mengatakan bahwa pertemuan seperti ini sangat penting untuk mengetahui langkah-langkah yang diambil oleh setiap instansi atau dinas dalam mendukung Program JKN secara optimal”, ujar Bellza.
Bellza berharap agar setiap pemangku kepentingan di Kota Metro dapat mengimplementasikan upaya-upaya yang telah dipaparkan dengan optimal. "Kami siap berkolaborasi jika anggota forum memiliki ide-ide konstruktif demi meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kota Metro," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: