Resmi Dinaikkan, Berapa Rincian Gaji PNS Terbaru Tiap Bulannya?

Kamis 17-08-2023,17:01 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam

-Gaji PNS  golongan IV d usai resmi naik 8 persen akan menerima mulai dari Rp 3 juta 722 ribu sampai dengan Rp 6 juta 114 ribu.

-Gaji PNS  golongan IV e usai resmi naik 8 persen akan menerima mulai dari Rp 3 juta 880 ribu sampai dengan Rp 6 juta 373 ribu.

Kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen akan mulai diberlakukan pada tahun 2024 sebagai wujud untuk meningkatkan kinerja para pegawai. (*)

Kategori :