3. Persyaratan dan Ketentuan Jenis KUR Linkage Program (Channeling)
- Calon debitur merupakan end user, yang tidak sedang menikmati KMK atau KI atau Kredit Pemerintah (kredit konsumtif diperbolehkan).
BACA JUGA:Daftar Nama Guru Besar dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia
- Calon debitur Lembaga Linkage diperbolehkan sedang mendapatkan pembiayaan dari perbankan, maupun Kredit dari Program Pemerintah.
- Memiliki legalitas yang disesuaikan dengan ketentuan jenis KUR Mikro dan KUR Ritel Bank BRI.
- Plafond kredit yang diberikan akan disesuaikan dengan ketentuan dari KUR Mikro dan KUR Ritel Bank BRI.
- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun.
BACA JUGA:Liverpool vs Bournemouth Siap Raih 3 Poin Perdana, Kapten Timnas Jepang ke Anfield
- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun (dalam perpanjangan, suplesi dan restrukturisasi).
- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 6 tahun.
- Kredit Investasi (KI) maksimal 10 tahun.
- Suku bunga untuk Lembaga Linkage efektif maksimal 13% per tahun.
- Suku bunga dari Lembaga Linkage ke UMKM efektif maksimal 22% per tahun.
- Agunan pokok berupa piutang kepada nasabah.
Demikianlah pembahasan terkait pinjaman dana dengan menggunakan KUR Bank BRI hingga lebih dari ratusan juta.