RADARLAMPUNG.CO.ID-Ini Rincian Besaran Uang Kuliah Tunggal atau UKT di Fakultas Kedokteran Unila Terbaru 2023.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek telah membuka seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru atau SNPMB melalui Balai Pengelola Pengujian Pendidikan (BP3) pada awal tahun 2023.
Proses penerimaan ini mencakup dua jalur.
BACA JUGA:Mau Masuk Universitas Lampung Lewat Jalur Mandiri? Segini Uang Pangkal yang Harus Kamu Siapkan
Yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau SNBT. , Seleksi ini diikuti oleh para calon mahasiswa dari seluruh Indonesia.
Salah satu perguruan tinggi negeri yang mengadakan SNBT adalah Universitas Lampung atau Unila. Dalam proses seleksi ini, faktor nilai akademik di sekolah dan prestasi non-akademik menjadi pertimbangan penting.
Setelah lolos seleksi, calon mahasiswa diwajibkan menyiapkan Uang Kuliah Tunggal atau UKT sebagai biaya kuliah di perguruan tinggi negeri yang dituju.
BACA JUGA:Ambil Saldo DANA Rp 75.000 Gratis Hari Ini Jumat 25 Agustus 2023, Buruan Klaim Link DANA Kaget
Nah, besaran UKT di Universitas Lampung tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013.
Ada dua pilihan terkait besaran UKT bagi calon mahasiswa.
Pertama, jika calon mahasiswa setuju dengan UKT tertinggi pada program studi yang dipilih, maka calon mahasiswa tersebut tidak perlu mengisi data lebih lanjut.
BACA JUGA:Cek Subsidi Motor Listrik, Ternyata Begini Caranya, Sederhana Tapi Tak Semua Bisa Mendapatkannya
Kedua, bagi calon mahasiswa yang merasa besaran UKT yang diberikan terlalu tinggi, bisa memilih sesuai dengan tingkat kemampuan ekonomi keluarga.
Tingkat kemampuan ekonomi keluarga dibagi menjadi delapan kelompok, mulai dari Kelas I hingga Kelas VIII.
Dalam proses ini, beberapa dokumen wajib diisi sebagai data dasar penetapan besaran UKT.