RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama Pemerintah Provinsi Lampung agar KH.Ahmad Hanafiah mendapat gelar pahlawan nasional segera terwujud.
Itu setelah Kementrian Sosial melalui Tim Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) menyetujui usulan penganugrahan KH Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional.
Bupati Lampung Timur, M.Dawam Rahardjo mengatakan, pesetujuan dari Kementrian Sosial tersebut, tidak terlepas dari perjuangan seluruh pihak.
Terutama Pemkab Lamtim bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan keluarganya yang mengusulkan agar KH.Hanafiah mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Menurutnya, Kementrian Sosial akan segera menaikkan usulan KH.Ahmad Hanafiah mendapat gelar Pahlawan Nasionaol kepada Dewan Gelar Nasional agar pada peringatan hari Pahlawan 10 November 2023 sudah ditetapkan.
Kesempatan yang sama M.Dawam menjelaskan, KH.Ahmad Hanafiah merupakan tokoh pejuang inspiratif dari Kabupaten Lampung Timur.
"Beliau yang punya peran besar dalam melawan penjajah demi mempertahankan kemerdekaan dari agresi Belanda pada tahun 1947," ucapnya.
Dia menjelaskan, sebagai seorang Kyai, KH.Ahmad Hanfiah bin KH.Mohammad Nour tidak hanya berkutat dalam urusan keagamaan saja.
BACA JUGA:Update 70 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi Impact Rank Webometrics 2023
Namun, KH.Ahmad Hanafiah juga peduli dengan urusan kehidupan sosial, budaya dan politik di masa perjuangan melawan penjajah.
"Sangat pantas KH.Hanafiah dinyatakan pahlawan nasional," kata M.Dawam.
Ditambahkan, perjuangan KH.Ahmad Hanafiah dalam mempertahan Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi tauladan bagi masyarakat Kabupaten Lampung Timur.
"Mohan doa dari seluruh masyarakat Provinsi Lampung dan Lampung Timur agar usulan penganugrahan gelar Pahlawan Nasional kepada KH.Ahmad Hanafiah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo," harap M.Dawam.
BACA JUGA:Pertama di Lampung, Tanggamus Tempatkan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri di Kecamatan