Terpisah, KMS.Tohir Hanafi salah seorang cucu KH.Ahmad Hanafiah menyatakan, sebagai ahli waris biologis dirinya memberikan apresiasi persetujuan Kementrian Sosial atas usulan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama Pemerintah Provinsi Lampung tersebut.
"Kalau usulan agar KH.Ahmad Hanafiah mendapat gelar Pahlawan Nasional mendapat persetujuan Presiden. Maka, bukan hanya kebanggaan ahli waris semata. Namun, menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Provinsi Lampung," ujar KMS.Tohir Hanafi.
Lebih lanjut KMS Tohir Hanafi menjelaskan, perjuangan KH.Ahmad Hanafiah juga bukan hanya menjadi tauladan bagi ahli waris. Namun, diharapkan menjadi tauladan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung.
"Sebagai ahli waris, kami juga harus dapat menjaga nama baik dan meneruskan perjuangan KH.Ahmad Hanafiah," Imbuh KMS.Tohir Hanafi yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Lampung Timur ini.
BACA JUGA:Rekomendasi HP Samsung Galaxy Terbaru Harga Rp1 Jutaan, Lengkap dengan Spesifikasi Menarik
Diketahui, KH Ahmad Hanafiah asal Sukadana Lamtim gugur di perbatasan Lampung dan Palembang Sumatra Selatan saat berjuang mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat itu, KH.Ahmad Hanafiah bersama para santrinya dan laskar rakyat berusaha mencegat dan mengusir pasukan agresi penjajah Belanda pada tahun 1947. Namun, KH.Ahmad Hanafiah gugur di medan peperangan.
Selain itu, KH.Ahmad Hanafiah merupakan tokoh intelektual dengan karya yang dimiliki tafsif Ad-Dhor dan All-hujah. (*)