Setujui Aksi Penempelan Stiker Pada Kendaraan Nunggak Pajak, Noverisman: Jangan Pilah-pilih!

Minggu 03-09-2023,16:37 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Provinsi Lampung setujui aksi dari Tim Pembina Samsat melakukan pendataan kendaraan yang telat dan menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan cara menempelkan stiker pemberitahuan.

Sekretaris Komisi III DPRD Lampung, Noverisman Subing mengatakan, aksi turun ke lapangan untuk mendata dan memasang stiker pemberitahuan memang perlu dilakukan guna mengejar target yang ditetapkan.

"Bagus lah, harus begitu. Mereka (Bapenda) harus mengejar target, jadi harus berbagai upaya dilakukan," ujar Noverisman Subing kepada Radar Lampung.

DPRD, khususnya Komisi III, selaku mitra Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kata Noverisman Subing, mendukung apa yang dilakukan oleh Bapenda Lampung untuk mengejar objek pajak yang menunggak.

BACA JUGA:Area Perbukitan Bendungan Batu Tegi Tanggamus Terbakar, Ada Korban?

Dengan tegas, Noverisman Subing meminta kepada Bapenda untuk tidak tembang pilih dalam menindak kendaraan yang menunggak PKB.

"Nggak perduli dia mau pegawai atau siapa, pokoknya kalau sudah waktunya bayar pajak ya harus bayar," ungkapnya.

Disinggung terkait banyaknya temuan kendaraan yang menunggak PKB saat turun ke parkiran OPD di lingkungan Pemprov Lampung, Noverisman Subing meminta ASN di lingkungan Pemprov Lampung harus menjadi contoh tertib membayar pajak.

"Kalau nggak, dipermalukan seperti tadi, artinya malu. Kalau nggak punya rasa malu lagi ya nggak usah tinggal di Lampung. Sebagai ASN harus ngasih contoh lah," ucapnya.

BACA JUGA:Spesifikasi TV Samsung 43 in Full HD Smart TV T6500 yang Cocok untuk Ruang Keluarga

Noverisman Subing pun meminta agar pendataan Tim Pengawas Samsat turun kelapangan harus dimasifkan kedepannya.

"Kita apresiasi karena langkah (turun ke lapangan, red) tersebut sudah disetujui dewan. Kita minta lebih dimasifkan," tuturnya.

Disinggung terkait capaian program keringanan PKB yang akan selesai pada 30 September 2023 mendatang, Noverisman Subing menyebut capaiannya telah baik.

"Data tertulisnya Kanjeng lupa, yang pasti ada peningkatan dari penghasilan pembayaran program keringanan PKB atau diskon pajak," ucapnya.

BACA JUGA:Tanpa Jaminan dan Nggak Pakai Ribet, Pinjaman Dana Online Bank BRI Bisa Jadi Solusi Atasi Masalah Keuangan

Kategori :