Penanganan 17 ruas jalan itu, kata Susan Novelia ada yang dikerjakan dengan rigid beton ada juga dengan menggunakan pengaspalan.
"Untuk pelaksanaan pengerjaan ini dilakukan mulai 31 Juli 2023 hingga 31 Desember 2023," ungkapnya.
Lanjut Susan Novelia, 17 ruas jalan yang akan diperbaiki ini sudah berimbang dan sesuai dengan usulan dari pemerintah daerah.
"Total panjang 17 ruas jalan ini sekitar 104,98 km. Dimana, untuk total tujuh ruas dari kewenangan provinsi sepanjang 42 km. Sisanya 10 ruas kabupaten/kota," ungkapnya.
Ditambahkan Susan Novelia, dari total anggaran Rp 814,7 miliar, untuk 17 ruas jalan menghabiskan Rp 802 miliar. Sisanya ada tambahan 4 paket untuk pengawasan konsultasi supervisi.
"Pada pengawasan ini akan menjalankan koreksi atas pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak," terangnya.
Berikut rincian 17 ruas jalan daerah yang akan dikerjakan melalui Inpres tahap 1 Provinsi Lampung sepanjang 104,98 km :
BACA JUGA:Kelebihan HP Samsung Galaxy A11, Mulai Dari Tampilan Layar Hingga Kehadiran Fitur Triple Slot
- Pemkab/Mesuji : Jl Ruas Sp.Segitiga Emas - Muara Tenang,
- Pemkab/Mesuji : Jl Ruas Muara Tenang - Margo Jadi,
- Pemkab/Tulang Bawang : Jl Ruas Bigatama - Pasar Batang,
- Pemkab/ Tulang Bawang Barat : Jl Ruas Daya Sakti - Makarti,
- Pemkab/Lampung Timur : Jl Ruas Labuhan Maringgai - Marga Sari,
- Pemkab/Pringsewu: Jl Ruas Pardasuka Selatan - Tanjung Rusia Timur - Selapan,
- Pemkab/Pesisir Barat: Jl.Ruas Pekon Bangun Negara - Cukuh Senuman,
- Pemkab/Lampung Barat : Jl.Ruas Pagar Dewa - Lombok,
- Pemkab/Way Kanan : Jl Ruas Negeri Baru - Sp.3,
- Pemkab/Lampung Utara : Jl Ruas Keramat Teluk - Sri Widodo,
- Pemprov/Tulang Bawang Barat : Jl Ruas Adijaya - Tulung Randu dan Sp.Daya Murni - Gunung Batin (Akses Tol Lambu Kibang dan Akses Tol Gunung Batin),
- Pemprov/Lampung Tengah : Jl Ruas Simpang Randu - Seputih Surabaya (Paket I),
- Pemprov/Lampung Tengah : Jl Ruas Simpang Randu - Seputih Surabaya (Paket II),
- Pemprov/Lampung Tengah : Jl Ruas Kota Gajah - Simpang Randu (Paket I),
- Pemprov/Lampung Tengah : Jl Ruas Kota Gajah - Simpang Randu (Paket II),
- Pemprov/Lampung Selatan : Jl Ruas Sp.Korpri - Purwotani (Akses Tol Kota Baru),
- Pemprov/ Lampung Selatan: Jl Ruas Sp. Korpri - Purwotani (Akses Menuju Kota Baru).(*)