Info Penting untuk Penerima Upah, Ini Cara Cek Status Klaim Jaminan Pensiunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin 11-09-2023,21:32 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

Untuk pengecekan layanan manual adalahe pengecekan status klaim dengan cara membuka website : www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.

BACA JUGA:Truk Membawa Puluhan Motor Alami Kecelakaan, Begini Kondisi Sopir dan Anak Balita

Lalu masukkan nomor KPJ dan klik informasi status klaim. Untuk jangka waktu penyelesaian 15 hari kerja setelah berkas disetujui.

Untuk pengaduan dapat melalui call center 175, Facebook @bpjs ketenagakerjaan, Twitter@BPJSTKinfo.

Untuk Prosedur layanan manual :

- Mengisi Formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan 

- Mengambil nomor antrian untuk klaim JP 

- Dipanggil oleh petugas 

- Menerima tanda  terima klaim 

- Melakukan penilaian kepuasaan melalui e-survey

- Peserta  menerima saldo JP di Rekening peserta .

BACA JUGA:Truk Membawa Puluhan Motor Alami Kecelakaan, Begini Kondisi Sopir dan Anak Balita

Untuk Dokumen klaim Jaminan Pensiunan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain :

1. Usia Pensiunan 

Peserta telah mencapai usia pensiun dapat melampirkan dokumen Jaminan Pensiunan yang merupakan persyaratan administrasi yang dibutuhkan dalam proses klaim jaminan pensiun, sebagai berikut 

- Formulir 7 (Form Jaminan Pensiunan) BPJS Ketenagakerjaan yang diisi lengkap 

Kategori :