RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendapatan Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 mengalami perubahan yaitu bertambah sebesar Rp10 milyar lebih atau naik sebesar 1,08 persen.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., pada penyampaian nota pengantar penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2023 di ruang sidang Marghasana DPRD setempat, Senin, 18 September 2023.
Menurut Nukman, dengan kenaikan tersebut maka total Pendapatan Daerah pada Rancangan perubahan APBD Lampung barat Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 977 milyar lebih.
Hal itu terdiri dari Pendapatan Asli daerah (PAD) semula ditargetkan sebesar Rp65,6 milyar lebih mengalami penurunan sehingga menjadi Rp65,3 milyar lebih atau menurun sebesar 0,39 persen.
BACA JUGA:Simak! Ini Cara Membeli Materai CPNS Lengkap dengan Pemasangannya
Dengan rincian, terjadi kenaikan pada pos Pajak Daerah semula ditargetkan sebesar Rp14,3 milyar lebih bertambah sebesar Rp665 juta lebih dan menjadi sebesar Rp14,9 milyar lebih.
"Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp966 milyar lebih terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp65 milyar lebih dan Pendapatan Dana Transfer sebesar Rp900 milyar lebih," ungkapnya.
Selanjutnya pada pos Retribusi Daerah semula ditargetkan sebesar 2,6 milyar rupiah lebih berkurang sebesar 229 juta rupiah lebih menjadi sebesar 2,4 milyar rupiah lebih.
Sedangkan pada Pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah semula ditargetkan sebesar 6,6 milyar rupiah lebih berkurang sebesar 969 juta rupiah lebih dan menjadi sebesar 5,6 milyar rupiah lebih.
Untuk pos Lain-lain PAD yang Sah semula ditargetkan sebesar 42,07 milyar rupiah lebih bertambah sebesar 273 juta rupiah lebih menjadi sebesar 42,35 milyar rupiah lebih.
Kemudian, untuk Dana Transfer dalam APBD murni sebesar Rp900 milyar lebih mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp911 milyar lebih atau terdapat kenaikan sebesar Rp10 milyar lebih atau bertambah sebesar 1,19 persen.
"Kenaikan ini terjadi karena pada Pendapatan Transfer Antar Daerah semula dianggarkan sebesar Rp62 milyar rupiah lebih naik menjadi sebesar Rp72 milyar lebih dan pada Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat naik sebesar Rp1,3 milyar lebih," ujarnya.
Terusnya, dengan adanya perubahan Pendapatan maka postur anggaran Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 Lampung Barat mengalami perubahan dimana sebelum perubahan jumlah belanja daerah telah ditetapkan sebesar Rp980 milyar lebih terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp711 milyar lebih dan belanja modal sebesar Rp97 milyar lebih.
BACA JUGA:Butuh Uang untuk Biaya Menikah, 2 Orang Ini Buat Laporan Palsu Dibegal di Lampung Timur