Meski Telah Berdamai, Deny Rolind Zabara Tak Akan Dikembalikan ke Jabatan Semula

Selasa 19-09-2023,12:08 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mantan Kabid di BKD Lampung Deny Rolind Zabara sepakat berdamai dengan pihak Ahmad Farhan terkait kasus penganiyaan di Kantor BKD Lampung, pada Selasa 8 Agustus 2023.

Terkait perdamaian tersebut, Inspektorat Lampung akan menunggu hasil perdamaian dari kedua belah pihak.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Lampung Fredy saat di konfirmasi Radarlampung.co.id, Selasa 19 September 2023.

"Ya kita akan tunggu dulu hasil perdamaian itu," ujar Fredy.

BACA JUGA:Terbukti Tangguh, Diwaktu Bersamaan BRI Miliki Permodalan dan ROE yang Kuat

Disinggung terkait apakah akan ada hukuman tambahan selain pencopotan dari jabatan pasca adanya perdamaian, Fredy mengaku akan mempelajarinya.

"Pokoknya ya kita pelajari lagi lah, kalau memang udah damai sih gak ada masalah," ungkapnya.

Begitu ditanya apakah Deny Rolind Zabara akan dikembalikan ke jabatan semula sebagai Kabid di BKD Lampung, dirinya menyebut tidak.

"Oh enggak (bila dikembalikan ke jabatan semula,red)," ucapnya.

BACA JUGA:Mau Pinjam Dana Bebas Riba? Yuk Simak Syarat dan Cara Pengajuannya di KUR BSI

Sebelumnya diberitakan, muncul ke publik, Deny Rolind Zabara (DRZ) dan keluarga Ahmad Farhan (AF) sebut kedua belah pihak telah sepakat berdamai terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

Deny Rolind Zabara bersama Benny MS ayah dari Ahmad Farhan didampingi Edy Syahri paman dari Ahmad Farhan menyampaikan perdamaian tersebut ke awak media, pada Jumat 15 September 2023.  (*)

Kategori :