Selain itu manfaat pengadaan barang/jasa menggunakan e-katalog lokal ini untuk mempermudah dan mempercepat penunjukan pihak ketiganya.
Di mana, jika melalui tender memakan waktu hingga satu bulan. Serta, ada kemungkinan tender diulang dan sebagainya.
Sehingga, Slamet Riadi mengajak para perusahaan untuk masuk kedalam e-katalog lokal.
"Jika ada yang bingung atau kesulitan dapat datang kekantor kami, nanti akan kita bantu," ucapnya.
BACA JUGA:Konflik Lahan di Lampung Tengah, Sudah 56 Warga Ajukan Ganti Rugi
Sementara, Plh Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung M. Taufiqullah mengatakan, pada APBD Perubahan 2023 ini, pihaknya akan mencoba menggunakan e-katalog lokal untuk pengadaan penyedia barang/jasa perbaikan jalan.
"Ini baru kali pertama akan kita coba pengadaan lewat e-katalog lokal. Karena itu yang paling cepat saat ini. Memang diamanahkan dalam Per LKPP," ujarnya.
Penggunaan e-katalog lokal dan tender menggunakan laman LPSE, kata M. Taufiqullah, tidak ada perbedaan yang signifikan.
Di mana, jika melalui lelang terlebih dahulu dimasukan penawaran baik teknis dan administrasi.
BACA JUGA:Viralkan SPBU Ngecor BBM, Tik-toker Lampung Utara Masuk Bui, Ternyata Ini Penyebabnya
Sedangkan e-katalog lokal, pihaknya terlebih dahulu melihat harga, kemudian mempelajari perusahaan.
"Syarat sebenarnya sama seperti lelang biasanya," ucapnya. (*)