Alasannya pun sederhana, karena nasabah masuk dalam kategori peminjam dengan kredit macet.
BACA JUGA:Tahapan Seleksi CPNS Kemenkumham Terbaru 2023
Dari kelima skor kredit tersebut pada skor 3, skor 4, dan skor 5 memiliki kemungkinan besar ditolak pengajuan pinjamannya.
Karena ketiga skor kredit tersebut tentu sudah masuk dalam blacklist BI Checking.
Jika skor BI Ckecking sudah masuk daftar hitam, pihak pemberi pinjaman akan sama sekali tidak mau mengambil risiko.
Apalagi jika nantinya kredit yang diberikan berpotensi jadi bermasalah atau istilahnya dikenal sebagai non performing loan (NPL).
BACA JUGA:Cuma Punya Saldo Segini, Rekening Nasabah BCA Bakal Ditutup, Begini Penjelasannya
Demikian penjelasan tadi berkaitan dengan pentingnya melakukan pengecekan BI Checking.
Dan dilakukan sebelum mengajukan pinjaman KUR maupun pinjaman Non KUR di bank atau Lembaga keuangan lainnya. (*)