Skor Kredit 1
Jika nasabah memiliki skor kredit 1, maka hal ini berarti bahwa debutur selalu memenuhi kewajibannya.
BACA JUGA:7 Tanaman Hias Pembersih Udara, Dirumahmu Sudah Ada Belum?
Nasabah selalu tepat waktu dalam membayar cicilan serta bunganya hingga lunas tanpa ada tunggakan.
Inilah yang dikenal dengan istilah kredit lancar dalam BI Checking.
Skor Kredit 2
Meskipun terbilang aman, namun skor ini disebut sebagai kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus).
BACA JUGA:Spesifikasi Samsung Galaxy A23, Harga Rp3 Jutaan Sudah Dapat Performa Kencang Snapdragon 680
Kredit DPK berarti pelanggan tercatat pernah menunggak cicilan kredit antara 1 sampai dengan 90 hari.
Skor Kredit 3
Hal ini berarti kredit tidak lancar karena nasabah tercatat menunggak cicilan antara 91 sampai dengan 120 hari.
Skor Kredit 4
BACA JUGA:Jadwal Terbaru Pelaksanaan Seleksi CPNS Kemenkumham 2023
Debitur tercatat menunggak cicilan kredit antara 121 sampai dengan 180 hari, sehingga kreditnya diragukan.
Skor Kredit 5
Skor kredit seperti inilah yang disebut sebagai kredit macet, dan memiliki kemungkinan besar ditolak.