RADARLAMPUNG.CO.ID – Penyidk Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Lampung akan menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi DAK kegiatan bantuan kelompok tani mandiri ternak lebah madu pekan depan.
Termasuk ada tidaknya tersangka baru dalam kasus yang menyeret oknum anggota DPRD Tanggamus tersebut.
Kepala Kejari Tanggamus Yunardi mengatakan, pekan depan tim penyidik akan mengumumkan perkembangan kasus tersebut.
”Artinya, apakah ada tersangka baru atau tidak dalam kasus ini, akan disampaikan minggu depan,” sebut Yunardi, Selasa 3 Oktober 2023.
BACA JUGA: Ditunggu 2 Kasus Besar, Menteri Pertanian SYL Menghilang di Spanyol, Kabur Kali Ya?
Menurut dia, penyidik masih mengevaluasi dan mendalami beberapa hal dalam kasus itu.
Sementara oknum anggota DPRD Tanggamus BW yang menjadi tersangka akan diajukan ke persidangan
Berkas perkara ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang Lampung.
”Sudah terbit penetapan jadwal sidang yang akan dimulai Selasa, 10 Oktober 2023,” pungkas Yunardi.
BACA JUGA: Gara-gara Lebah Madu, Oknum Anggota DPRD Tanggamus Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Diketahui, tim penyidik Kejari Tanggamus terus menindaklanjuti kasus dugaan korupsi DAK bantuan kelompok tani mandiri ternak lebah madu.
Dalam kasus ini, oknum anggota DPRD berinisial BW ditetapkan sebagai tersangka.
Guna melengkapi berkas pemeriksaan atas nama tersangka BW dan pengembangan kasus, jaksa meminta keterangan sejumlah saksi.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus, Lampung Apriyono mengatakan, sejauh ini sudah ada 15 saksi yang dimintai keterangan.
BACA JUGA: Bayar Cicilan Jadi Lebih Praktis Pakai Aplikasi Dompet Digital DANA, Cobain Yuk