Begini Cara Mengecek Gaji Bagi Peserta yang Lolos CPNS Maupun PPPK 2023

Kamis 05-10-2023,11:05 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Yuda Pranata

-Gaji PNS  golongan IV e dari Rp 3 juta 593 ribu sampai dengan Rp 5 juta 901 ribu.

Sedangkan untuk pemberian gaji pokok PPPK di atur dalam PP Nomor 98 tahun 2023. 

Peserta bisa melihat rinciannya melalui aturan tersebut atau di link formasi instansi PPPK masing-masing. (*)

Kategori :