Kasus Pencabulan Anak Tiri di Pringsewu Lampung Terungkap, Pelaku Ancam Korban Dengan Senjata Ini

Senin 16-10-2023,21:15 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Alam Islam

Lantaran tidak tahan, OR menceritakan pencabulan tersebut kepda ibunya.

WA ditangkap berikut barang pisau yang digunakan untuk mengancam. 

Bulan lalu, kasus pencabulan anak tiri juga terjadi di Pringsewu, Lampung. 

Polisi menangkap SO (41), lelaki bejat asal Kecamatan Pagelaran yang dilaporkan mencabuli anak tirinya. 

BACA JUGA: 4 Rekomendasi HP Gaming Lengkap Dengan Chipset Unggulan

Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menyebutkan, SO dibekuk dirumahnya, Kamis 7 September 2023.  

Penangkapan terhadap buruh lepas ini berselang sekitar dua jam setelah kasus tersebut dilaporkan ke polisi. 

Pelapornya adalah MN (48), bibi korban. Ia mendapat informasi dari warga bahwa keponakannya menjadi korban pencabulan. 

MN lantas menemui korban dan menanyakan kebenaran informasi itu.

BACA JUGA: Untuk Para Pria, Mau Rambut Sehat Alami? Coba Cara Ini

Tidak terima mendengar cerita keponakannya, MN melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian milik korban.

Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menyatakan, SO bakal dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. 

Sebelumnya, kasus pencabulan terhadap anak kandung terjadi di Pagelaran Utara, Pringsewu, Lampung.

BACA JUGA: Kacer Wulung Raja, Salah Satu Burung Kicau Langka di Indonesia

Pelakunya adalah DM (39). Sedangkan korban, NS (14), yang duduk di bangku SMP dan KH (12), seorang pelajar SD. 

Kategori :