RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pemadam Kebakaran setempat menyatakan tidak akan mengeluarkan status kedaruratan bencana terkait kebakaran lahan TPA Bakung sejak beberapa hari lalu.
Terpantau di TPA Bakung, petugas dengan eksavatornya sedang berupaya memadamkan asap dan api di dalam tumpukan sampah.
Kadis Damkar Kota Bandar Lampung Anthony Irawan mengklaim, Rabu, 18 Oktober 2023, kondisi api yang ada di lokasi tersebut sudah bisa dikendalikan.
"Kami tidak mengusulkan peningkatan status bencana karena hari ini sudah menunjukan perubahan yang signifikan," katanya saat dijumpai di TPA Bakung.
BACA JUGA:Intip Harta Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Koleksi Properti Mendominasi
Sejauh ini, kata Anthony, para petugas damkar sedang berusaha memadamkan bara api yang ada di bawah tumpukan sampah tersebut.
Di mana bara-bara tersebutlah yang bila tidak terkendali, bakal bisa menjadi sumber api baru.
"Perkirakan kita dalam tiga sampai empat hari kedepan kondisi ini sudah bisa diselesaikan," jamin Anthony.
Menurutnya, bila pemkot harus menaikan status darurat bencana seperti dorongan Gubernur, secara tidak langsung menyatakan kondisi api yang ada masih berkobar dan sulit dipadamkan.
BACA JUGA:Gubernur AAU Dari Masa ke Masa, Terbaru Mantan Asrena Kasau Tukar Posisi Dengan Pejabat Lama
"Tetapi teman-teman bisa lihat sendiri di sini, petugas sudah bekerja secara maksimal. Insya Allah sebentar lagi akan selesai, kita juga sudah mendapatkan bantuan dari polisi dan relawan lainnya," pungkasnya. (*)