RADARLAMPUNG.CO.ID - Kesuksesan dua kurir narkoba jaringan Pekanbaru-Lombok tidak terulang. Mereka sempat menyelendupkan narkoba didalam anusnya.
Ya, saat ini, keduanya diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kamis 22 Agustus 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasatresnarkoba Polres Lamsel AKP Abysena Jala Wiratama Putra menyatakan, dua kurir narkoba yang diamankan adalah AR, warga Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan MA, warga Jawa Barat.
"Keduanya diamankan saat menumpang bis Simpati Star, Kamis 22 Agustus 2023, sekitar pukul 21.00 WIB," katanya.
Abysena melanjutkan, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan tujuh bungkus plastik narkoba jenis sabu-sabu (SS) di bawah jok penumpang sebelah kiri.
"Kedua tersangka narkoba tersebut dibawa dari Pekanbaru. Rencananya diantarkan ke Lombok, NTB," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Abysena, keduanya mengaku awalnya membawa narkoba lewat jalur udara.
"Lewat Bandara Pekanbaru dan transit ke Bandara Soekarno-Hatta. SS yang dibawa lolos dari pemeriksaan X-ray dengan cara dimasukkan ke lubang anus," ujarnya.
BACA JUGA:Cek Promo Hotel di Bandar Lampung Hari Ini, Tarif Mulai Rp 73 Ribuan, Staycation Jadi Lebih Seru!
Setelah sukses mengantar narkoba ke NTB, kata Abysena, keduanya kembali ke Pekanbaru kembali mengambil narkoba.
"Tidak sanggup lagi membawa narkoba dengan dimasukkan ke lubang anus, keduanya memutuskan lewat jalur darat. Keduanya diamankan di Seaport Pelabuhan Bakauheni," ungkapnya.
Dari pengakuan keduanya, kata Abysena, baru satu kali meloloskan Sabu-sabu ke NTB.
"Sabu-sabu yang telah berhasil diloloskan sebanyak tiga bungkus dengan dimasukkan dalam lubang anus. Tujuannya mengelabui petugas," katanya.
BACA JUGA:Cuan Bos! Ini 6 Rekomendasi Usaha Untuk Anak Muda Dengan Modal Rp 1 jutaan