Berikut para tersangka turut diamankan barang bukti antara lain berupa 1 unit mobil minibus Daihatsu Sigra dan 3 buah telepon genggam.
Untuk menghindari amukan massa, dan percepatan penanganan hukum. Para tersangka dan barang bukti sempat diamanankan lebih dulu, di Mapolsek Purbolinggo.
"Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Raman Utara,"jelas Kapolres didampingi Kapolsek Raman Utara Iptu Sunaryo dan Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi. (*)