RADARLAMPUNG.CO.ID - Takut ditangkap, TS (31), bandit pembobol rumah di Lampung Timur menyerahkan diri ke polisi.
Sebelumnya, pemuda yang tinggal di Kecamatan Batang Hari, Lampung Timur, Lampung ini diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (Curat).
Korbannya adalah Dedi Purwanto (45), warga Desa Sumber Rejo, Kecamatan Batang Hari.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasatreskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, pencurian itu terjadi Rabu 18 Oktober 2023.
Modusnya, bandit pembobol rumah ini masuk dengan cara mencongkel pintu.
Awalnya ia berusaha membobol pintu depan, namun tidak berhasil.
Kemudian beralih ke pintu belakang dan mencongkelnya menggunakan golok.
Namun saat berada di dalam rumah korban, ternyata pintu tengah dalam kondisi terkunci.
BACA JUGA: Daftar Nama Pahlawan yang Tergambar Dalam Uang Rupiah Kertas, Siapa Saja?
Bandit pembobol rumah ini kembali mencongkel pintu dengan menggunakan golok yang dibawanya.
Dari sini, TS menuju kamar korban dan membongkar lemari.
Dari dalam lemari tersebut, TS membawa kabur perhiasan emas seberat 40 gram dan uang tunai Rp 3,2 juta.
Korban yang mengetahui rumahnya dibobol maling kemudian melaporkan peristiwa itu kepada polisi.
BACA JUGA: Sudah Mulai Hujan, Kabupaten/Kota di Lampung Ini Tetap Masuk Daftar Daerah Kering, Mana Saja?