Takut Ditangkap Paksa, Bandit Pembobol Rumah di Lampung Timur Menyerahkan Diri ke Polisi

Sabtu 04-11-2023,15:02 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Alam Islam

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian. 

Pada bagian lain, TS yang mendengar polisi menyelidiki aksi curat di rumah korban menjadi tidak tenang. 

Ia khawatir perbuatannya diketahui dan bakal ditangkap paksa oleh polisi. 

Akhirnya dengan diantar keluarganya, pemuda itu memutuskan menyerahkan diri ke Mapolres lampung Timur, Jumat 3 November 2023.

BACA JUGA: Nah Lho, Pemprov Lampung Bakal Data Kendaraan Mati Pajak di SPBU, Ini Titiknya

"Tersangka kami amankan di mapolres guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, Sabtu 4 November 2023. 

Sebelumnya Polres Lampung Timur mengungkap pencurian HP milik Damiyati (51), warga Desa Lehan, Kecamatan Bumi Agung.

Orang yang diduga sebagai pelaku adalah KM (54), warga Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. 

Pencurian bermula ketika korban dan suaminya sedang mengajukan permohonan perpanjangan SIM di ruang pelayanan satu atap (Satpas), Selasa 8 Agustus 2023.

BACA JUGA: Bougenville Singapura Cristata, Tanaman Hias Tahan Panas Dengan Kelainan yang Dihargai Puluhan Juta

Usai mengambil nomor anteian dan melakukan pembayaran, pasangan suami istri ini duduk di ruang tunggu. 

Ketika itu, Damiyati sempat mengangkat telepon dari temannya.

Lantas wanita ini menaruh HP di kursi ruang tunggu. Kemudian ia dan suaminya pindah menuju ruangan untuk giliran foto. 

Ketika Damiyati memeriksa tas miliknya, HP sudah tidak ada lagi. 

BACA JUGA: Sama-Sama Keren, Bongkar Perbandingan Infinix GT 10 Pro vs Infinix Zero 30 5G, Mana yang Lebih Unggul?

Ia teringat ponsel tertinggal di kursi ruang tunggu.

Kategori :