RADARLAMPUNG.CO.ID-Irjen Rudi Setiawan jabat Deputi Penindakan KPK, ternyata segini harta kekayaannya.
Irjen Rudi Setiawan resmi dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi RI pada Senin 6 November 2023.
Rudi mengisi jabatan lowong itu setelah ditinggalkan Irjen Karyoto yang kini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
BACA JUGA:Irjen Rudi Setiawan Mantan Wakapolda Lampung Resmi Jabat Deputi Penindakan KPK, Ini Rekam Jejaknya
Pengangkatan Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan KPK itu didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 159 / TPA 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Madya di lingkup KPK.
Rudi dilantik setelah dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi, seleksi makalah hingga tes kesehatan.
Rudi Setiawan sendiri merupakan pejabat Polri yang memiliki karir mentereng.
Rudi merupakan jenderal asal Lampung yang jabatan akhirnya sebelum ditarik ke KPK RI adalah Staf Ahli Sosial Politik Kapolri.
BACA JUGA:Makin Tegas! Kendaraan Mati Pajak Bakal Tidak Bisa Isi BBM di SPBU
Rudi merupakan jenderal kelahiran Kalianda Lampung Selatan pada 9 November 1968. Dirinya merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1993.
Di awal karirnya, Rudi tercatat pernah menjabat sebagai penyidik madya unit I Dit II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Pada tahun 2010, Rudi dipercaya menjabat sebagai Kapolres Indramayu Jawa Barat.
Karir Rudi terus mengkilap. Pada tahun 2017 Rudi bertugas di kampung halamannya, Lampung. Saat itu Rudi yang berpangkat kombes menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Lampung.
Rudi kembali bertugas di Lampung pada tahun 2019. Kala itu Rudi kembali ke Lampung dengan bintang satu di pundak dan menjabat sebagai Wakapolda Lampung.