"Kami sudah kita datangi lokasinya, serta kita juga sudah 2 kali memberikan pemahaman kepada keluarganya agar lebih baik menyerahkan diri pada pihak kepolisian,"ucap Warsito.
Warsito juga mengatakan memeriksa sebanyak 30 saksi terkait sebanyak 30 saksi terkait peristiwa tawuran maut tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi telah menetapkan sebanyak lima tersangka dalam peristiwa tawuran maut tersebut.
Lima tersangka dalam kejadian tersebut, dimana 4 tersangka yang telah diamankan BBA (15), M (16), R (16), dan GA (18). Sementara eksekutor pelajar lainnya masih DPO inisial YS. (*)