BACA JUGA:Hobi Konsumsi Minuman Kemasan? Ini 7 Zat Bahaya yang Terkandung Didalamnya
"Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan informasi masyarakat sehingga satu persatu pengedar Narkoba berhasil ditangkap," tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka Yog bahwa dirinya datang membeli barang haram tersebut dan bertemu diduga bandar di jalan pugung. Ketika hendak kembali, ia kaget ada petugas menghentikannya sehingga reflek membuang bungkusan sabu tersebut ke pinggir jalan.
"Saya bawa motor menuju kecamatan Bulok dari Pugung, ya pas liat ada mobil itu saya membuang barang bukti dalam uang pecahan Rp10 ribu," kata Yog di Polres Tanggamus.
BACA JUGA:Hobi Konsumsi Minuman Kemasan? Ini 7 Zat Bahaya yang Terkandung Didalamnya
Yog mengaku membeli narkoba tersebut dari seseorang yang dikenalnya melalui telepon dan bisnis beli dan jual di Pardasuka selama enam bulan terakhir lantaran faktor ekonomi yang menghimpitnya.
"Rata-rata beli ya itu seharga Rp1,5 juta, kemudian dipecah menjadi lebih dari 20 paket dengan variasi harga jual 100 - 200 ribu rupiah. Keuntungannya sekitar 500 ribu rupiah digunakan untuk kehidupan sehari-hari, menghidupi anak dan istri," tandasnya. (*)