"Kira-kira di bulan Juni. Tadi nya pas ngaku barangnya ada di Musi Rawas. Ya siap kata saya, sore nya Pak Alim ini telpon ke penyidik itu dan katanya sudah dijual barangnya. Karena saya hubungi Erwin 2 kali ke Lampung enggak ketemu (ceritanya) penyidik, dan barang itu dijual," ungkapnya.
Ia pun mempertanyakan kenapa nama yang disampaikan penyidik itu tidak dijadikan saksi. "Saya juga jadi bertanya-tanya. Kok dia gak dijadikan saksi. Padahal sudah jelas pengakuan dari Erwin kalau eksavator itu ada di Pak Alim," sesalnya.(nca)