Kembali ditanya berapa nama yang akan diusulkan sebagai Pj. Gubernur, Mingrum lagi-lagi menegaskan bisa saja DPRD Lampung mengusulkan kelima-limanya.
"Yang pasti sosoknya bisa jaga stabilitas pemerintahan, membangun komunikasi dengan masyarakat, tegak lurus dengan Undang-undang, profesional berintegritas," ungkapnya.
"Usulan ya bisa tiga saja, bisa kelimanya. Kan kewenangan saya juga. Mengenai diterima atau tidak itu urusan presiden," tukasnya. (*)