Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo, dimana pihaknya masih terus berproses menangani perkara joki CPNS Kejaksaan 2023.
BACA JUGA:Meski Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Lampung Pulangkan Joki CPNS Kejaksaan ke Keluarga
"Sampai saat ini terkait dengan penanganan joki CPNS Kejaksaan ini masih terus berproses dan kami juga memanggil beberapa saksi terkait perkara ini," jelasnya, pada Kamis 30 November 2023.
Dikatakan oleh Kombes Pol Donny bahwa penyidik juga sudah melakukan permintaan dari keterangan ahli pidana dan ahli ITE untuk memperkuat konstruksi pidana terkait perkara ini.
"Dan kemudian mendapatkan alat bukti surat yang juga kita sudah melakukan penyitaan barang bukti terkait tindak pidana ini," kata dia.
BACA JUGA:Dalam Waktu Dekat, Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Joki CPNS Kejaksaan 2023
"Dalam waktu yang singkat kita akan melakukan gelar perkara peningkatan status orang orang yang kemudian kita duga pelaku dari perkara ini," tambahnya.
Dan tak lupa pihaknya juga akan terus melakukan pendalaman untuk perkara ini, termasuk juga mengincar para kelompok dari joki CPNS Kejaksaan ini.
"Karena ini merupakan sifatnya pekerjaan kelompok, tidak hanya satu orang saja. Orang yang dalam kelompok joki ini merupakan adalah sindikat tetap menjadi target kami untuk kita lakukan pengembangan proses dalam perkara ini," tegasnya.
BACA JUGA:Gantikan Pejabat Purna Bakti, Dua Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Dilantik
"Jadi pelaku yang bukan saat ini kita terima masih terus akan kita kembangkan. Saksi yang diperiksa sampai saat ini 8 orang dan ditambah 2 orang ahli," tambahnya.
Untuk diketahui, Tim Pam dari SDO Kejati Lampung meringkus RDS yang dimana sebagai Joki CPNS Kejaksaan pada Senin 13 November 2023 lalu.
Usai tertangkap tangan, RDS kemudian diserahkan ke Polda Lampung. RDS mengaku mendapatkan upah Rp 25 juta untuk satu peserta jika berhasil lulus. (ang)