RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini merupakan penjelasan Buya Yahya tentang hukum mencuci baju dengan menggunakan mesin cuci.
Dalam mencuci baju atau pakaian lainnya ternyata masuk dalam fiqih atau hukum Islam.
Banyak orang yang mungkin tidak tahu bahwa menggunakan mesin cuci sebagai perantara dalam membersihkan pakaian ternyata memiliki hukum tersendiri.
Dalam penjelasan Buya Yahya tentang cara mencuci baju dalam Islam, yang dipublikasikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Mencuci pakaian menggunakan mesin cuci masuk dalam hukuk Islam bukan tanpa sebab. Tapi sejak saat ini siapa saja di antara kita harus mengingatnya supaya tidak salah lagi.
Menurut Buya Yahya, terdapat fiqih yang mengatur tentang mencuci pakaian dengan menggunakan mesin.
Meskipun hal itu dapat membantu mempermudah, apalagi jika cuciannya sudah menumpuk dan membuat Lelah jika dicuci secara manual.
Siapapun harus tetap memilahnya, antara pakaian yang terkena Najis dan yang tidak terkena Najis.
“Ada fiqih mesin cuci. Jadi begini, tolong dalam mencuci dengan mesin cuci itu Anda pilah antara baju yang terkena Najis dan baju yang tidak terkena Najis,”Ungkap Buya Yahya.
Selain itu Buya Yahya juga turut menjelaskan kekeliruan yang mungkin selama ini ada dalam pikiran banyak orang.
Dalam hal ini berkaitan dengan perbedaan yang mencolok antara sesuatu yang kotor dan yang Najis.
Keduanya memiliki perbedaan yang memang seringkali diremehkan padahal seharusnya tidak begitu.
BACA JUGA:Gokil! HP 3 Jutaan, Vivo Y27 5G Bawa Dimensity 6020 Plus NFC, Cek Spesifikasi Lengkapnya