Cek, 4 Tunjangan Pensiun PNS yang Ikut Naik Bersamaan Dengan Gaji 2024

Senin 25-12-2023,14:01 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Anggri Sastriadi

- Golongan III akan menerima kisaran Rp 175 ribu sampai dengan Rp 403 ribu.

- Golongan IV akan menerima kisaran Rp 175 ribu sampai dengan Rp 475 ribu.

4. Tunjangan anak

Untuk besaran kenaikan tunjangan anak akan di ambil 2 persen dari gaji pensiunan PNS dengan rincian per golongan 2024 yakni.

BACA JUGA:Delapan oleh-oleh Khas Lampung yang Wajib Dibawa Pulang Usai Liburan

- Golongan I akan menerima kisaran Rp 35 ribu sampai dengan Rp 46 ribu.

- Golongan II akan menerima kisaran Rp 35 ribu sampai dengan Rp 65 ribu.

- Golongan III  akan menerima kisaran Rp 35 ribu sampai dengan Rp 81 ribu.

- Golongan IV akan menerima kisaran Rp 35 ribu sampai dengan Rp 95 ribu.

BACA JUGA:Promo Akhir Tahun PHD, Segera Ambil Tiga Paket Spesial Ini, Cuma Rp 45 Ribu Saja

Itulah 4 tunjangan pensiun PNS yang ikut naik bersamaan dengan gaji 2024 dengan rincian kenaikan 12 persen yakni sebagai berikut.

1. Gaji pensiunan PNS golongan I  naik 12 persen Rp 1 juta 748 ribu -  Rp 2 juta 256 ribu.

2. Gaji pensiunan PNS golongan 2  naik 12 persen Rp 1 juta 748 ribu - Rp 3 juta 208 ribu.

3. Gaji pensiunan PNS golongan 3 naik 12 persen Rp 1 juta 748 ribu - Rp 4 juta 29 ribu.

BACA JUGA:Kodim 0429 Bersinergi dengan Polres Lamtim Amankan Perayaan Nataru

4. Gaji pokok pensiunan PNS golongan 4 naik 12 persen  Rp 1 juta 748 ribu - Rp4 juta 962 ribu.

Kategori :