Hukum Mandi Wajib untuk Orang yang Sudah Meninggal, Niat dan Tata Caranya

Sabtu 13-01-2024,08:28 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

Apalagi mengurus jenazah yang mencakup empat hal yang memiliki hukum fardhu kifayah yaitu memandikan, mengkafani, mensholati, hingga menguburkan jenazah. (*)

Kategori :