Kabid Bina Marga Adrian Sani mewakili Plt. Kepala Dinas PUPR Pesisir Barat Tanwir menyebutkan, permasalahan itu sudah lama terjadi.
Tidak adanya jembatan terkadang membuat masalah saat ada warga yang meninggal dunia.
“Berdasar informasi, lokasi TPU dan sekitar wilayah itu masuk dalam kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan,” kata Adrian, Rabu 17 Januari 2023.
Karena itu, pembangunan jembatan penyeberangan mesti mendapatkan izin dari pihak TNBBS.
Terkait hal ini, pihaknya bersama konsultan rencananya segera turun ke Pekon Pemerihan untuk berkoordinasi dengan kecamatan dan pertain.
Selain untuk mengetahui kondisi di lapangan, juga meminta kepastian lokasi TPU tersebut sudah mendapat izin dari pihak TNBBS atau belum.
Jika memang sudah ada izin dari pihak TNBBS secara tertulis, nantinya akan menjadi dasar pemkab membangun jembatan penyeberangan.
Adrian mengaku selama ini belum ada informasi dari pihak kecamatan maupun pekon terkait pembangunan jembatan penyeberangan di wilayah sungai Way Pemerihan.
BACA JUGA: Apakah Setelah Berhubungan Suami Istri Harus Langsung Mandi Junub? Begini Penjelasan Buya Yahya
Termasuk usulan saat musrenbang. Karena itu tahap awal pihaknya akan memastikan perizinan dari TNBBS.
“Pemkab juga tidak bisa gegabah untuk melakukan pembangunan di lokasi itu. Sebab masuk dalam kawasan hutan TNBBS,” tandasnya. (*)