Ungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi. Ini yang Diamankan Polres Lampung Timur

Rabu 17-01-2024,21:15 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar.

Dari ungkap kasus itu Satuan Reskrim Polres Lampung Timur mengamankan SR (54) warga Kecamatan Mataram Baru.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil truk, 1 unit sepeda motor, 6 jerigen berisi BBM bersubsidi jenis Bio Solar, 19 jerigen kosong, timbangan, ember, gayung dan selang.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, pengungkapan kasus tersebut berawal ketika Tim Sat Reskrim Polres Lamtim mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Revo yang sedang mengangkut 6 jerigen berisi BBM jenis bio solar. 

BACA JUGA:Hadiri WEF 2024, Direktur Utama BRI Ungkap Peran Holding Ultra Mikro Dorong Pertumbuhan Inklusif

Saat dilakukan pemeriksaan, AS yang mengemudikan sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen terkait kegiatan pengangkutan BBM jenis Bio Solar tersebut.

Kepada petugas, AS mengaku hanya diperintah oleh tersangka SR untuk mengantarkan 200 liter BBM ke wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.

Berdasarkan keterangan AS, personil Sat Reskrim Polres Lamtim mengamankan SR. Saat menjalani pemeriksaan SR mengaku sering membeli BBM menggunakan truk. Kemudian, disedot dan dijual eceran dengan harga Rp8.200 per liter.

BACA JUGA:Persilamtim Wakili Lampung Pada Kompetisi Sepak Bola Piala Suratin U-17 di Surabaya

"Tersangka kami amankan di Polres guna penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres. (*)

Kategori :