Edwin menjelaskan, pemeriksaan kesehatan jemaah haji dilakukan di seluruh kabupaten/kota sehingga untuk petugas kesehatan yang disiapkan menyesuaikan dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang disiapkan untuk pemeriksaan kesehatan.
"Untuk yang diperiksa sendiri mulai dari anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan kognitif, pemeriksaan mental atau kejiwaan, pemeriksaan activity daily living (ADL)," jelasnya.
Lalu pemeriksaan penunjang wajib mulai dari darah lengkap, urine lengkap, kimia darah, golongan darah, tes hamil, EKG dan thoraks PA.
"Kemudian pemeriksaan penunjang tambahan sesuai indikasi ekokardiografi, CT Scan, USG, spirometri, tes Elisa," ucapnya.(*)