Para komplotan ini melakukan operasi diatas pukul 20.00 WIB keatas. "Jadi setelah berhasil menguras uang korban, mereka pun kabur ke Cilegon, dan uang hasil kejahatan tersebut mereka gunakan untuk foya-foya," ungkapnya.
BACA JUGA:Polsek Way Jepara Lampung Timur Amankan 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Janda Muda, Ini Motifnya
Selain foya-foya, uang yang digunakan untuk membeli narkoba. Sepanjang tahun 2023 ini, para tersangka berhasil meraup uang hasil kejahatan sebesar Rp 170 jutaan.
"Keduanya warga di Lampung Selatan Yang bersangkutan pergi ke Cilegon disana mereka ngontrak," pungkasnya. (*)