"Lagi saya pelajari karena kita sudah punya aturan kalau beras kedaulatan pangan wajib hukumnya semua bisa menikmati. Kalau gabah tidak boleh keluar," tuturnya.
Disinggung terkait hilangnya beras di ritel modern, Kepala Disperdindag Lampung Evie Fatmawaty menyampaikan bahwa itu bukan ketentuan pemda.
"Itu ketentuan bukan dari pemda tapi dari Aprindo (Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia) mereka tidak mau memasukkan karena itu di atas HET. Jadi yang masuk ke pasar tradisional yang penting stok beras kita cukup," ungkapnya.(*)