Suara yang diraih oleh Hanan dan Aprozi ini kalaupun digabung masih di bawah perolehan suara Marwan Cik Hasan (Partai Demokrat) yang menduduki posisi pertama, yakni 159.162 suara.
Posisi kedua di dapil 2 ini adalah Chusnunia Chalim (PKB) 143.422 suara. Dan posisi ketiga ditempati Dwi Ria Gunadi (Gerindra) 132.105 suara.
Jadi sebenarnya jika melihat angka-angka itu, perolehan suara Hanan biasa-biasa saja.
Karena itu, akhirnya sebagian besar ketua DPD Partai Golkar tingkat kota/kabupaten Provinsi Lampung melayangkan protes.
Yakni dengan membuat kesepakatan tetap mendukung Arinal sebagai calon gubernur Lampung.
Akhirnya, DPP Partai Golkar pun mengakomodirnya. Pada Rapim Partai Golkar di Bali Maret 2024 lalu, akhirnya nama Arinal kembali masuk dalam daftar bakal calon gubernur.
Dalam Surat Perintah No 1309 tanggal 21 Maret 2024, nama Arinal kembali masuk sebagai bakal calon Gubernur Lampung bersama Hanan A Rozak.
Hanya saja surat perintah itu ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Sekretaris Umum Lodewijk F Paulus.
Saya mendapat info, sebenarnya Arinal pun juga mendapat surat perintah yang sama. Dalam surat perintah itu, Arinal juga ditunjuk sebagai bakal calon gubernur Lampung.
Namun surat perintah itu ditandatangani Airlanga dan Lodewijk, 1 hari setelah surat perintah untuk Hanan A Rozak. Artinya, tertanggal 21 November 2023.
Hanya saja soal surat perintah untuk Arinal tanggal 21 November 2023 itu, saya belum bisa mengkonfirmasi kebenarannya.
Tapi apapun alasannya, menurut saya penunjukkan Hanan sebagai bacalon gubernur Lampung, menunjukkan kuda troya Hanan telah terdengar sepak terjangnya.
Sekarang publik Lampung terutama saya, menunggu apakah Kuda Troya Hanan mampu menghantarkan dirinya sebagai calon gubernur Lampung 2024 ini. Kita simak saja. (*)