4 Remaja Berikut BB Sajam Diamankan Polresta Bandar Lampung, Dua di Antara Ditetapkan Tersangka

Minggu 21-04-2024,22:16 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Ari Suryanto

"Dua dari empat remaja yang kita amankan yaitu RA (17) dan BS (18), kita tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam," jelas AKP Agustina Nilawati.

Sedangkan dua remaja lainnya, yaitu MG dan AP, saat ini masih kita lakukan pendataan dan pembinaan, serta akan dipanggil kedua orang tuanya. 

BACA JUGA:Diduga Karena Konsleting Listrik, Gardu Listrik Milik PT PLN Terbakar Sempat Muncul Percikan Api

AKP Agustina menghimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan anak-anaknya, dengan memberikan pengawasan agar tidak terjerumus ke dalam hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*)

Kategori :