RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan relaksasi harga acuan pemerintah (HAP) gula pasir dari Rp 16 ribu menjadi Rp 17,5 ribu per kg.
Kebijakan relaksasi HAP gula pasir tersebut mulai berlaku sejak 5 April 2024 sampai 31 Mei 2024 mendatang. Menindaklanjuti harga komoditas gula secara global cukup tinggi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung Taufan Akib.
Menurut Taufan Akib, ada kenaikan harga dalam penjualan gula pasar. Itu sesuai dari arahan dari Bapanas.
BACA JUGA:Musrenbang RPJPD 2025-2045, Pj. Bupati Tanggamus Lampung Beri Beberapa Penekanan
Saat ini, kata Taufan Akib, harga achan pemerintah terkait harga gula pasir Rp 17,5 ribu per kg.
"Ya ada kenaikan sesuai arahan dari Bapanas. Saat ini kita jual Rp 17.500 per kg," ujar Taufan Akib kepada Radarlampung.co.id, Selasa 23 April 2024.
Meski terdapat kenaikan harga, Taufan Akib mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan penugasan terkait dengan stabilitas harga gula.
"Belum ada kita penugasannya. Jadi penjualnya (gula pasir, red) masih secara komersial," ucapnya.
Namun, Taufan Akib memastikan bahwa stok gula pasir yang dimiliki Perum Bulog Kanwil Lampung saat ini aman.
Stok gula pasir yang dimiliki Perum Bulog Kanwil Lampung saat ini sekitar 20,2 ton.
"Aman, stok gula kami miliki pada saat ini jumlahnya sekitar 20,3 ton," tuturnya.
Diketahui, pemerintah melalui Bapanas mendadak memutuskan menaikkan harga gula di tingkat konsumen.
BACA JUGA:Laksanakan Tiga Pilar, Yulizar Maju Ambil Formulir di PDI P