RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mengingatkan kepada masyarakat pada musim hujan tahun 2024 ini terdampak penyakit demam berdarah dengue (DBD), Rabu 1 Mei 2024.
Berdasarkan dara yang masuk di dinas setempat sebanyak 798 kasus positif DBD sepanjang tahun 2024 ini. Bahkan, tiga diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Seperti terjadi di Kecamatan Kotabumi Utara 1 kasus, 1 kasus di Kotabumi Kota dan 1 kasus di Kecamatan Sungkai Utara. Sementara itu, untuk penyebaran hampir merata di 23 kecamatan Kabupaten Lampura.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampura, dr. Natalia Manan mengklaim telah bekerja sama dengan sejumlah pihak termasuk Polres Lampura, dalam melakukan pencegahan penularan penyakit DBD tersebut.
BACA JUGA:Kurang Layak, Pasar Induk Pringsewu Perlu Pembenahan
"Selain melakukan sosialisasi di seluruh Puskesmas Se- Lampura. Dinas Kesehatan juga telah bekerja sama dengan Unsur Polres Lampura, dengan cara melalukan penyemprotan atau Foging di sejumlah titik yang telah terdeteksi adanya DBD.
"Selain itu, kita juga meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan upaya pencegahan dan pengendalian DBD. Seperti pemberantasan sarang nyamuk (PSN); menutup lalu menguras, menguras atau membersihkan tempat penampungan air, menutup serta mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembang biakan nyamuk, plus menabur bubur larvasida (3M plus); menggunakan kelambu saat tidur; menghindari kebiasaan menggantung baju dalam rumah; menggunakan obat nyamuk bakar," bebernya.
Dan tidak kalah penting, sambungnya, kuga melakukan penyelidikan epidemiologi (PE), terhadap kasus positif DBD untumenentukan strategi penanggulangan. Melakukan penguatan laporan surveilan vektor untuk deteksi dini penyakit DBD.
"Meningkatkan kewaspdaan dini rumah sakit dengan KDRS DBD, yang setiap hari dipantau dan dilaporkan. Agar kasus positif dapat segera di tangani dan ditanggulangi. Penyuluhan efektif ke rumah - rumah sekitar kasus, serta membagikan bubuk larvasida untuk ditebar pada bak - bak penampungan air yang sulit dibersihkan.
Dinas Kesehatan Laampura juga, telah menerbitkan surat edaran sekda, kepada kepala perangkat daerah, TP PKK kabupaten, dan seluruh camat tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus DBD.
"Sosialisasi kepada masyarakat melalui mobil penyuluhan, posyandu - posyandu untuk tetap melakukan PSN. Sebab, fogging hanya membunuh nyamuk dewasa sementara jentik tidak. Jadi memang penyakit DBD ini sangat Komplek sekali dalam melakukan penangangannya dan pencegahannya" kata mantan Kadis PPA Kabupaten Lampura.
Sementara, masyarakat Kecamatan Bukitkemuning, mengharapkan dinas setempat dapat melakukan Foging atau pengasapan di sejumlah rumah padat penduduk.
BACA JUGA:Warning! Disdag Bandar Lampung Bakal Sidak Timbangan di Pasar Lebak Budi
"Kami harap dinas kesehatan dan puskesmas dapat melakukan foging di Dusun Sidodadi ini. Itu, untuk pencegahan penyebaran DBD," ujar Heriyanto kepada Radar Lampung. (*)